KEGIATAN BELAJAR DI RUMAH
Guna menekan angka penyebaran Covid-19 semakin meluas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menganjurkan untuk melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dari rumah. Hal ini disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang mengeluarkan Surat Edaran tentang Implementasi Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Tangerang pada Kamis (26/03/20).Surat edaran yang tertuang dalam Nomor : 440/1211-Disdik/III/2020 tertanggal 26 Maret 2020 ini berlaku untuk SD/Mi/Sederajat Negeri dan Swasta se-Kabupaten Tangerang, SMP/MTs/Sederajat Negeri dan Swasta se-Kabupaten Tangerang, PAUD/TK/KB/PKBM dan Kursus se-Kabupaten Tangerang.
Anjuran melakukan KBM di rumah membuat para guru menerapkan sistem belajar daring atau online dengan memanfaatkan berbagai aplikasi. Salah satu guru IPS SMP Negeri 1 Mauk, Yoyoh Winengsih, guru PAI Nursholihah, Dede Novita menggunakan socrative, dan guru yang lainnya memanfaatkan aplikasi Zoom dan Google Classroom selama aktivitas KBM dilaksanakan dari rumah.
Titi Sriyati, Kepala SMPN 1 Mauk menambahkan "Selain itu guru dan wali kelas di SMPN 1 Mauk juga memanfaatkan apkikasi Whattsapp untuk membuat grup kelas yang berisi guru dan siswa. Untuk urusan tugas, guru juga merasa sangat terbantu dengan Google Classroom selama mengajar dari rumah. "
"Ada grup sendiri yang isinya murid per kelas dan guru yang ngajar. Grupnya dibuat untuk ngasih tugas. Jadi, nanti pesrrta didik bisa langsung jawab dan ngumpulin tugas di situ. Ada pilihannya juga mau kumpulin dalam bentuk apa, msal dokumen, foto, link, atau google form juga bisa," tambah Wakasek Kurikulum. lebih lanjut rohimat mengungkapkan bahwa peserta didik lebih kangen belajar di sekolah, mereka berharap Covid 19 segera berakhir dan peserta didik bisa kembali aktifitas di ruang belajar. Tutupnya.
Leave a Message